Legalitas & Dasar Hukum

Profil Legalitas Perusahaan

PT. SBK didirikan secara resmi di Kota Palembang pada tanggal 13 Mei 2025 berdasarkan Akta Notaris Selly, SH., M.Kn. Sebagai perusahaan yang bergerak di bidang Jasa Sertifikasi Kompetensi Ketenagalistrikan, kami memegang teguh komitmen untuk memberikan layanan profesional, transparan, dan akuntabel sesuai dengan regulasi pemerintah Republik Indonesia.

Seluruh operasional perusahaan kami berlandaskan pada Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2009 Pasal 44 Ayat (6), yang menjadi pondasi utama dalam penyelenggaraan sertifikasi kompetensi tenaga teknik ketenagalistrikan yang terstandarisasi.

Acuan Normatif & Dasar Hukum

Berikut adalah daftar peraturan perundang-undangan yang menjadi landasan operasional dan acuan teknis PT. SBK:

UNDANG-UNDANG (UU)
  • Nomor 30 Tahun 2009 tentang Ketenagalistrikan.
  • Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang.
PERATURAN PEMERINTAH (PP)
  • Nomor 62 Tahun 2012 tentang Usaha Penunjang Tenaga Listrik.
  • Nomor 23 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2012 Kegiatan Usaha Penyediaan Tenaga Listrik.
  • Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko.
  • Nomor 25 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang Energi dan Sumber Daya Mineral.
PERATURAN PRESIDEN (PerPres)
  • Nomor 8 Tahun 2012 tentang Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI).
PERATURAN MENTERI ESDM (PerMen ESDM)
  • Nomor 5 Tahun 2021 tentang Standar Kegiatan Usaha dan Produk Pada Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Sektor Energi dan Sumber Daya Mineral.
  • Nomor 6 Tahun 2021 tentang Standardisasi Kompetensi Tenaga Teknik Ketenagalistrikan.
  • Nomor 10 Tahun 2021 tentang Keselamatan Ketenagalistrikan.
  • Nomor 12 Tahun 2021 tentang Klasifikasi, Kualifikasi, dan Sertifikasi Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik.
KEPUTUSAN MENTERI ESDM (KepMen ESDM)
  • Nomor 380.K/TL.05/DJL.4/2022 Tentang Standar Kompetensi Tenaga Teknik Ketenagalistrikan (28 April 2022).

Dokumen Legalitas Perusahaan

Lihat Dokumen Akta Pendirian
Lihat Dokumen NIB (Nomor Induk Berusaha)
Lihat Dokumen NPWP Perusahaan